BATAM (batamraya.com) – Anggota Opsnal Polsek Bengkong berhasil menyelidiki sekaligus langsung menangkap 2 Pelaku Curanmor yang terjadi di kawasan Bengkong pada tanggal 21 dan 22 Maret 2016 lalu.
Saat setelah kejadian, korban pertama segera melapor ke Polsek Bengkong tentang kehilangan kendaraan roda duanya di teras rumah. Korban menemukan motornya telah lenyap saat hendak berangkat kerja pada pagi hari pukul 05.00 Wib tanggal 22 Maret 2016.
Lain dengan Korban kedua, tanggal 21 Maret 2016 Ia kehilangan motornya saat setelah pergi dari luar sekitar pukul 18.00 Wib dan pulang ke rumahnya korban mendapati tidak ada lagi motor yang sebelumnya ada di rumah korban.
Berdasarkan laporan polisi pada tanggal 21 Maret 2016 dan tanggal 22 Maret 2016, Anggota Polsek Bengkong menyelidiki kasus curanmor tersebut, Kamis (31/3/2016).
Anggota opsnal Polsek Bengkong berhasil mengamankan pelaku penadahan barang curian. Dari ketiga orang berinisial NM, MI, OA sebagai pembeli dan perantara penjualan sepeda motor curian kemudian dari pelaku penadahan dikembangkan dan berhasil ditangkap pelaku pencurian di daerah Batu aji dan daerah Jodoh Batam. Pada saat dilakukan penangkapan, polisi menindak secara tegas dengan menembakkan pada sebelah kaki masing-masing tersangka karena telah mencoba kabur.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Rn dan DI warga Nongsa Batam.
Barang bukti yang diamankan anggota polisi adalah Sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih dan Sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam serta satu buah Kunci T.
Kini para pelaku dibawa ke Polsek Bengkong untuk ditindak lanjuti, Anggota Polsek Bengkong juga berkoordinasi dengan Polresta Barelang untuk mengembangkan kasus Curanmor tersebut. (Ev)