BATAM (Batamraya.com) – Sejumlah 38 orang personil Polri dan PNS mengikuti pembukaan egiatan Bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa Polri dan Pns jajaran Polda Kepri oleh Slog Mabes Polri, Selasa pagi (8/8/2017) bukul 09. Wib di Rupatama Polda Kepri.
Berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Negara guna percepatan pelaksanaan pembangunan, perlu inovasi terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Hadir dalam acara pembukaan Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH didampingi Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri menyampaikan Pemerintah Sudah Menetapkan Keppres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa komunitas dan telah dirubah terakhir dengan Keppres No 4 tahun 2015 tentang Pengadaan barang dan Jasa dalam Lingkungan Instansi Pemerintahan yang harus di laksanakan dengan efisien.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri Menghimbau kepada personil polda kepri atau peserta agar dapat mengikuti pembekalan dengan baik dan dapat lulus ujian sertivikasi pengadaan barang dan jasa agar dapat bertanggung jawab atas kinerja pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari dimulai pada hari Selasa (8/8/) hingga Jumat (11/8) digelar di Aula PIH Batam. Kapolda mengatajkan ujian sertifikasi pengadaan barang tersebut Kapolda Kepri berharap kepada para peserta dapat memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas tugas proses pengadaan barang dan jasa yang baik dan benar.