Perjanjian Kerja Sama Antara Ditlantas Polda Kepri dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri

oleh

BATAM, BATAMRAYA.COM – Ditlantas Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam upaya meningkatkan kesadaran lalu lintas di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Jumat (7/7/23).

Data Ditlantas Polda Kepri menunjukkan bahwa pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Kepulauan Riau mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu mencapai 24,77 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.

Kurangnya pemahaman mengenai cara berkendara yang aman dan benar menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut. Padahal seharusnya di tingkat pelajar, mereka belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor hingga mencapai usia 17 tahun dan telah lulus uji kompetensi untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ditlantas Polda Kepri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepri sepakat untuk mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran ‘Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan’ (PPKn) di semua tingkat sekolah. Melalui integrasi ini, diharapkan siswa dan pelajar dapat memiliki pengetahuan dan etika berlalu lintas yang baik serta mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

“Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., dalam sambutanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar. Menurutnya, kesadaran terkait keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar perlu ditingkatkan sejak dini. Pelajar adalah generasi penerus yang akan memimpin pembangunan di masa depan, oleh karena itu, perlindungan mereka di jalan raya sangat penting.” Ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, akan segera dilakukan sosialisasi disemua wilayah Kabupaten/Kota. Selanjutnya, implementasi pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran PPKn akan segera diwujudkan dan diterapkan dalam proses pembelajaran. Ucap Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

“Kita semua menyadari pentingnya peran kita dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang unggul. Oleh karena itu, kegiatan edukasi akan menjadi bagian penting dalam menanamkan karakter etika berlalu lintas sebagai nilai budaya bangsa kepada pelajar.” Tutur Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

“Semoga dengan kerjasama yang baik, program ini akan memberikan manfaat positif dalam mencetak generasi penerus yang memiliki kesadaran dan komitmen dalam berlalu lintas serta dapat mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Kepulauan Riau.” Tutup Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

No More Posts Available.

No more pages to load.