BATAM (batamraya.com) – Dalam rangka Operasi Antik 2016, Unit Resnarkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan penggerebekan di sekitar bekas hotel Rashinta Nagoya, Batam, Senin (22/2/2016).
Operasi ini dipimpin oleh Dir Resnarkoba Kombes Pol Wiyarso,SH melibatkan 1 fungsi Brimobda, Provos Polda Kepri, BNN Provinsi Kepri dan Instansi lainnya. Penggerebekan ini sudah 2 kali dilakukan.
Sebagaimana informasi petugas di lapangan, dalam operasi tersebut, masyarakat yang terjaring berjumlah 21 orang, diantaranya 2 perempuan yang diduga memakai narkoba dan dilakukan test urin di tempat oleh Biddokes Polda Kepri dan BNN Provinsi Kepri.
Dari hasil penggerebekan ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 2 paket kecil, 7 paket besar, plastik pembungkus 1 ikat, bong 3 buah, 2 senjata tajam, korek api 6 buah, cutter, handphone, rokok, gunting, dan 2 timbangan digital.
Apabila terdapat masyarakat yang memakai narkoba, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ev)