Penerimaan Calon ASN Polda Kepri T.A 2017

oleh

BATAM (Batamraya.com)  – Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan rujukan :

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 96 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Polri Tahun 2017.
  2. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1478/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017 tentang Rencana kebutuhan Formasi CPNS Polri dari sumber pelamar umum T.A 2017.
  3. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/905/VIII/2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang Pengadaan CPNS Polri dari sumber pelamar umum T.A 2017 serta penempatan.

Adapun Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jenis Formasi pada Polda Kepri sebagai berikut :

  1. Kepala Poliklinik SPN Tanjung Batu Kepri (Kapoli SPN Tanjung Batu Polda Kepri)
  2. Perwira Urusan Kesehatan Polres Lingga Polda Kepri (Paurkes Polres Lingga Polda Kepri)
  3. Perwira Urusan Kesehatan Polres Bintan Polda Kepri (Paurkes Polres Bintan Polda Kepri)
  4. Perwira Urusan Kesehatan Polres Karimun (Paurkes Polres Karimun Polda Kepri)

Untuk info lebih lengkap terkait Kriteria Pelamar, Persyaratan Pelamar, Tata Cara Pendaftaran, Tahapan Seleksi, Sistem Kelulusan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi dapat di akses melalui  http://cpns.polri.go.id/syarat.php

No More Posts Available.

No more pages to load.