BATAMRAYA (Batamraya.com) – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sagulung telah berhasil menangkap pembunuh mayat yang ditemukan tanggal 24/5/2016 lalu di Kampung Tua Tembesi Lestari RT 03 RW 13 Kec. Sagulung Kota Batam.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dtangkap oleh anggota Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sagulung bahwa ada orang yang mencurigakan itu adalah karyawan dari korban. Kemudian Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan di tempat biasa terduga berjualan Bakso di daerah Barelang.
Sesampainya di daerah Simpang Sembulang, jembatan 4 Barelang, anggota Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sagulung melihat terduga dan ketika dilakukan penangkapan terhadap terduga mencoba melarikan diri, polisi sudah melakukan tembakan peringatan terhadap pelaku, namun terduga pelaku tetap mencoba melarikan diri sehingga anggota buser melakukan penembakan. Selanjutnya terduga di amankan dan dibawa ke Polresta Barelang untuk diminta keterangan, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 19.00 Wib.
Polisi berhasil mengintrogasi tersangka berinisial DW (23) warga MKGR Baru Aji merupakan pedagang bakso dan benar merupakan karyawan korban pembunuhan waktu lalu.
Polisi juga mengamankan dari tangan tersangka barang bukti berupa 1 Unit Handphone Nokia RM-840 Warna Merah, 1 Unit Motor Smash Warna Merah Beserta Gerobak Bakso beserta kunci, 1 Buah Martil, 4 Buah Gelang Tangan Perak dan 7 Buah Cincin Perak. (Ev)