BATAM (batamraya.com) – Acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) hari ini, Selasa (16-2-2016), pukul 09.30 di hotel Harmoni One, Batam dengan tema Optimalisasi penerapan koordinasi manfaat penanganan dan pendataan korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum di Provinsi Kepulauan Riau.
Kerjasama terjalin antara Polda kepri, Dinas kesehatan, PT. Jasa Raharja (PERSERO) , BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Persi kepri (Persatuan Rumah =Sakit Provinsi Kepri ) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Penandatangan dilakukan oleh pejabat Polda Kepri, Dir Lantas Edi Yudianto, Kepala dinas kesehatan Cecep Riana, Kepala Jasa Raharja Provinsi Kepri Parulian Simanjuntak, Kepala BPJS Provinsi Kepri Budi Setiawan, Kepala BPJS se-Sumatera dan Kepri Benjamin Saud dan Ketua Persi Dr. Sahat Siahaan.
Selama ini korban kecelakaan harus memakai jaminan, tetapi dengan adanya kesepahaman ini akan lebih memudahkan dalam penangangan korban laka lantas di rumah sakit dalam hal pembiayaan. (Ev)