TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Personel Jajaran Polda kepri hari ini mengikuti sosialisasi uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bertempat di Rupatama Polres Tanjung Pinang, Rabu (8/11/2017).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatkan kemampuan yang lebih baik adapun sosialisasi dipimpin oleh oleh Kabag Anev RO PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Irawan David Syah, SH .
Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga membuka kegiatan tersebut dengan membacakan kata sambutan Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian, MH.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik disebutkan bahwa seluruh lembaga publik baik Eksekutif, Legislaif maupun Yudikatif maupun badan lain yang berfungsi sebagai penyelenggara Negara wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat dengan menyediakan informasi yang
dihasilkan, disimpan, dikelolah, dikirim,dan/atau diterima oleh suatu badan publik, yang penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggara badan publik lainnya yang sesuai dengan undang undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,”Tutur Kabid Humas.
Dijelaskannya lagi, salah satu bentuk layanan informasi publik yang harus disediakan oleh Polri adalah informasi yang dikecualikan yaitu bisa diakses atau tidak bisa diakses oleh publik dengan terlebih dahulu melalui uji konsekuensi yaitu pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara saksama bahwa menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar dari pada membukanya atau sebaliknya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kabid Humas Polda Kepri berharap, seluruh pengemban fungsi humas Polda Kepri dapat memahami pentingnya uji konsekuensi terhadap informasi yang di kecualikan, pahami dan teliti dengan seksama mana informasi yang bisa di akses oleh publik dan mana informasi yang tidak boleh bisa diakses oleh publik, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat betul-betul bermanfaat untuk mengangkat citra positif Polri ditengah masyarakat.
Selain sosialisasi, para peserta uji konsekuensi juga mengikuti Pra test, Post tes, dan pengisian Quisioner dari Tim Divisi Humas Polri.