BATAM (batamraya.com) – Kasus dugaan pemalsuan yang dilaporkan Plt. Sekda Pemprov Kepri, Reni Yusneli masih diselidiki. Atas dugaan terjadinya pemalsuan tanda tangan almarhum Gubernur Kepri HM. Sani dalam SK Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel-JPTM) beberapa waktu lalu.
Sejumlah penyidik mendatangi Plt. Sekda Kepri di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Reni Yusneli diambil keterangannya seputar laporan yang dibuatnya ke SPKT Polda Kepri pada Kamis (14/4/2016) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol. Adi Karya Tobing menjelaskan, penyidik juga mengambil sejumlah dokumen yang diterbitkan Gubernur Kepri HM. Selain mengambil keterangan pelapor, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan ketika itu berlanjut di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (22/4/2016).
Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan HM. Sani yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kepri, Reni Yusneli, menjadi polemik dalam birokrasi yang dipimpin Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Karena sebagai bawahan, Reni Yusneli tidak melaporkan dugaan temuan pemalsuan itu kepada pimpinannya.
Namun, Reni berkilah hanya konsultasi. Ia buru-buru membantah, dirinya selaku Plt Sekda Pemprov Kepri mengaku tidak membuat laporan dugaan pemalsuan tanda tangan HM Sani.
Plt Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun sendiri akan menelaah Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel-JPTM) warisan almarhum Gubernur Kepri, HM Sani. (Ev)