BATAM (batamraya.com) – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang telah berhasil mengamankan TP Curanmor, Kamis (13/5/2016) sekira pukul 21.00 Wib.
Anggota Sat Reskrim Polresta Barelang telah mengantongi informasi dari sumber yang terpecaya bahwa ada transaksi jual motor di Perumahan Pondok Idaman, Simpang Kara, kemudian Tim Buser Polresta Barelang langsung menuju ke TKP dan menemukan kedua pelaku pencurian. Ketika dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri dan melepaskan tembakan peringatan terhadap pelaku, namun pelaku tetap mencoba melarikan diri dan kemudian anggota buser melakukan penembakan kepada 2 pelaku.
Dalam kasus ini, 2 Tersangka berjenis kelamin laki-laki, berinisial YN (28) dan YA (22) telah bekerjasama untuk mencuri, YN sebagai pencuri dan YA pembuat kunci duplikat.
Aksi pencurian mereka lakukan di Parkiran City Walk Nagoya Kec. lubuk Baja.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Beat Warna Hitam Beserta Kunci, 1 Unit Sepeda Motor Mio Soul Warna Putih Merah Beserta Kunci, 1 Unit Handphone BlackBerry dan 1 Unit Handphone Samsung GT-E1200I
Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polresta Barekang guna penyelidikan lebih lanjut. (Ev)