TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Anggota Polsek Bukit Bestari berhasil menangkap seorang laki-laki dan seorang perempuan tindak pidana curat, Selasa (28/6/2016).
Pelaku berinisial MN (25) laki-laki warga jalan Sultan Mahmud dan tersangka perempuan berinisial DL (19) warga Jalan Pramuka Tanjungpinang telah mencuri dengan cara memecah kaca mobil seorang wanita pegawai negeri yang parkir di Parkiran Asrama Haji Tanjungpinang untuk sholat Ashar di masjid, Senin (27/6) lalu sekitar jam 15.30 Wib.
Modus pelaku memecah kaca dengan menggunakan busi dan mengambil barang berupa tas yang berisikan Atm dan uang, laptop serta perhiasan korban. Korban mengalami kerugian puluhan Juta akibat peristiwa itu.
Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Bukit Bestari di rumahnya di jl. Pramuka lr.pulau raja IV Tanjung pinang dan melalui proses Interogasi, kedua pelaku akhirnya mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti ditangan tersangka yaitu uang Rp. 5.750.000, laptop, gelang emas, kalung emas dan atm milik Korban.
Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. (Ev)