1 Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong

oleh

BATAM (Batamraya.com) –  Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan 1 orang pria pelaku pencurian di Depan Ruko Sop Ayam Kampung Tua Poh Cie Bundaran Tuah Mandiri kecamatan Bengkong.

Dalam penangkapan pada hari Rabu (6/12/2017) tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong IPTU Tigor Dabariba, SH dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP-B/174/ XII/2017/Kepri/Brg/Bengkong, tanggal 06 Desember 2017.

WhatsApp Image 2017-12-07 at 08.51.07

Iptu Tigor menerangkan sekira pukul 10.00 wib Pelapor selaku korban dari rumah ke Bank BCA jodoh dan menarik uang tunai sebesar Rp. 300.000.000 guna pelunasan rumah, sekira pukul 11.30 wib korban keluar dari bank BCA dan menuju ke tempat makan yang disebutkan diatas, saat itu korban meninggalkan uang tunai tersebut dibawah jok mobil fortuner BP 805 AQ dan baru beberapa menit korban duduk kemudian korban mendengar suara alarm berbunyi dan bergegas menuju ke mobilnya dan melihat pelaku berlari dari arah mobil korban sambil memegang kantong kresek warna hitam yang berisikan uang milik korban.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara memecah kaca mobil korban dan korban sadar bahwa mobilnya bunyi alarm langsung mendapati pencuri yang berupaya kabur.” jelasnya.

WhatsApp Image 2017-12-07 at 08.51.04

Pelaku menuju kearah temannya yang ada di bundaran tuah madani saat itu korban berteriak sehingga pelaku dikejar oleh warga.

Korban mengaku Kerugian dialaminya bernilai Rp. 103.400.000.

Atas laporan korban bernama Haryanto sekitar pukul 12.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong menuju ke lokasi dan telah berhasil mengamankan 1 Orang laki- laki Dewasa berinisial MH. Saat dilakukan interogasi saat itu pelaku MH mengakui bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian bersama – sama dengan teman korban berinisial IS yang berhasil melarikan diri.

Polisi juga mengamankan Barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp. 50.000 sebesar Rp. 196.600.000, 1 buah jacket kain warna hijau dan kream dan Pecahan kaca samping kanan mobil fortuner.

“Kami sudah amankan 1 pelaku dengan barang bukti. Untuk pelaku lainnya masih DPO.” ujar Tigor.

Atas perbuatan pelaku kini diamankan di polsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga masih mengejar pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.

No More Posts Available.

No more pages to load.