BATAM (batamraya.com) – Polsek Lubuk Baja telah berhasil menangkap terhadap seorang Residivis jambret terhadap para wanita, Sabtu (14/5/2016).
Penangkapan bermula dari anggota Reskrim polsek Lubuk Baja mendapatkan Informasi dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus seorang pelaku penjambretan akan melakukan aksi jambret terhadap wanita di belakang Hotel Lovina Inn Penuin Kecamatan Lubuk Baja. Pelaku ditemukan sedang duduk diatas Sepeda motor, karena melihat kedatangan anggota Reskrim, pelaku curiga dan berusaha melarikan diri namun, anggota Reskrim Polsek Lubuk baja memberikan tembakan peringatan tapi tidak dipedulikan dan tetap kabur.
Terjadi aksi kejar-kejaran kemudian dilakukan tindakan tegas dan pelaku tertembak pada bagian kaki kemudian pelaku di bawa ke Rumah sakit terdekat. Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, Berinisial MY mengakui telah beberapa kali melakukan aksi Jambret di wilayah Lubuk Baja.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Unit Sepeda Motor Mio Sporty BP 5602 JO warna hijau Tanpa dilengkapi Dokumen Sp Motor, 1 handphone merk Blackberry dan sandal yang dipakai tersangka. Barang bukti lainnya seperti perhiasan emas hasil jambret tersangka gadaikan di pegadaian.
Saat ini Tersangka diamankan kepolisian sektor Lubuk baja untuk dimintai keterangan dan ditindak lanjuti. (Ev)