BINTAN (batamraya.com) – Kepolisian Bintan berhasil menangkap tersangka kasus Narkoba di Desa Toapaya Selatan, Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 19.30 Wib.
Tersangka berinisial Sn (40) warga Tanjungpinang Timur ditangkap anggota Polsek Gunung Kijang di Km 18 Kampung Mantrus Desa Taopaya Selatan karena diduga telah membawa narkotika jenis Sabu.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menemukan barang bukti yaitu 2,5 Gram Narkoba diduga Jenis Sabu, 1 Bungkus Paket Kecil diduga sabu, 1 Unit Hp Merk Samsung. dan 1 Dompet Warna Hitam.
Kini phak kepolisian mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Gunung Kijang untuk ditindak lanjuti. (Ev)