BATAM (Batamraya.com) – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Kepri yang terdiri dari Dinas Pendapatan Provinsi Kepri, Polri, dan Jasa Raharja melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Timur yaitu Samsat Surabaya, Selasa (30/8/2016).
Dirlantas Polda Kepri kombes Pol Edy Yudianto dan didampingi oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri AKBP Dharmeshwara. H. K, Sik, mengunjungi Samsat provinsi Jawa Timur bertujuan studi banding ini adalah sebagai tindak lanjut untuk melakukan pembuatan ATM Samsat di Provinsi Kepri.
Bagi sebagian orang, ATM selalu identik dengan mesin penarik uang atau setor uang tunai milik perbankan. Namun, anjungan transaksi mesin untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini sungguh berbeda.Mesin tersebut secara bentuk memang memiliki layar kaca, tempat kartu dipindai, tempat keluar kertas pemberitahuan pajak dan tempat print tanda bayar. Ciri fisik itu serupa dengan mesin penarik uang tunai.
Hanya saja dari segi fungsi, ATM Samsat ini nantinya berfungsi menerima pembayaran dan menerbitkan surat pemberitahuan sudah bayar pajak. Wajib pajak yang hendak menggunakan mesin ini juga harus memiliki kartu pintar yang diterbitkan Samsat Kepri. Kartu tersebut berisi data jumlah kendaraan yang dimiliki.
Layanan ini bisa memotong prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terkesan berbelit-belit. Dengan layanan ini pula keberadaan calo pembayaran pajak tahunan tersebut tak lagi ada.
Setelah melakukan kunjungan melihat ATM Samsat rombongan juga melihat Samsat Drive Thru. Samsat Drive Thru merupakan sebuah layanan dengan menggunakan konsep baru yang diterapkan di lingkungan pelayanan pemerintah (publik) yang sebelumnya dipergunakan di lingkungan swasta, seperti pelayanan Restaurant Makanan Cepat saji (KFC).
Layanan unggulan ini telah menjadi ICON pelayanan pada setiap penyelenggaraan pameran pelayanan publik yang diselenggarakan di Jawa Timur maupun di Jakarta. Dirlantas, Kadispenda dan Jasaraharja Provinsi Kepri juga akan menerapkan Samsat Drive Thru ini di Provinsi Kepri.
Adanya layanan Drive Thru untuk memberikan kemudahan dan pilihan kepada Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ pengesahan STNK satu tahun. Masyarakat juga dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga dalam pembaran PKB, SWDKLLKJ dan pengesahan STNK satu tahun, karena pelayanan Samsat Drive Thru yang mudah, cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Masyarakat lebih memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayaran publik secara optimal serta mengurangi beban masyarakat dalam pelayanan pada Samsat Induk. (Ev-Jl)