BATAM (Batamraya.com) – Jajaran Polsek Nongsa dan Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap 1 orang tersangka di Pelabuhan Tikus Nongsa, Kota Batam, Senin (13/6/2016) pada jam 22.00 Wib.
Tersangka laki-laki berinisial Mm (44) asal Bangkalan ini terbukti membawa 3 paker Sabu dengan berat 1,8 Kg atau 1886 Gram.
Pada saat jajaran Sat Narkoba melakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan.
Saat ini polisi sedang mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan pengembangan kasusnya. (Ev)