Penertiban Pembangunan yang Menyalahi Aturan Di Tanjungpinang

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Polsek Tanjungpinang Barat memantau jalannya penertiban pembangunan tambahan pertokoan di jalan Wiratno belakang hotel Kaputra oleh pihak Pemerintah Kota dan Satpol PP. Kota Tanjungpinang yang menyalahi ketentuan, Rabu (4/5/2016) jam 09.30 Wib.

IMG-20160504-WA0039

Anggota Polsek Tanjungpinang barat juga himbauan kamtibmas dan monitor kegiatan sebagai tindakan antisipasi gangguan kamtibmas dari pemilik pertokoan maupun pihak yg tidak bertanggung jawab.

Terlihat di lapangan seketaris Satpol PP kota Drs.Dedy yusfa, Lurah Kampung baru Leo gunawan, S.sos, Kanit Binmas Iptu Mardias chan, Kabid PPUD Nanang herikuswanto,s.sos, PPNS Yudi kurniawan, Kasi pengawasan Distako Edi rivana,ST beserta pers Satpol PP dan tukang.

IMG-20160504-WA0038

Rencana kegiatan penertiban tersebut berlangsung selama 7 hari dikarenakan sekitar lokasi tersebut juga ditemukan
pembuangan ban-ban bekas oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga diperlukan tindakan pembersihan. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.