BINTAN (batamraya.com)- Sabtu tgl 19 Maret 2016 sekira pukul 17.30 wib Kepolisian Sektor Bintan Timur melakukan menagkpan terhadap pelaku pencurian Hanphone milik saudara Sutiah 54 th di kampong pisang kelurahan Kijang Kota. Yang dilakukan oleh tersangka MA 34 tahun warga Kampung melayu keke Kiijang Kota kecamatan Bintan Timur Kabupaten Binta.
Informasi yang didapat Polsek Bintan Timur belakukan penangkapan berdasarkan dari laporan Polisi Ibu Sutiah . Pol : LP-B/07/III/2016/KEPRI/RES BINTAN/SEK BINTIM dan Laporan Polisi dari The Keng Jhun No. Pol : LP-B/08/III/2016/KEPRI/RES BINTAN/SEK BINTIM., atas laporan tersebut polisi sector bintan melakukan pendalaman untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan Sabtu tgl 19 Maret 2016 sekira pukul 17.30 wib pelaku curanmor berhasil ditangkap.
Kejadian tindakan pencurian terjadi Pada hari Kamis tgl 25 Feb 2016 skr pkl 04.30 wib, pelapor bangun tidur karena mendengar suara yg mencurigakan dr arah ruang tamu,selanjutnya pelapor hendak mengambil Handphon merk Nokia yg terletak diatas bantal, namun handphon tersebut sudah tidak ada lagi, karena tidak ada, pelapor langsung keluar kamar dan melihat sosok seorang laki-laki lari lewat jendela, kemudian pelapor berteriak sehingga membangunkan anak pelapor dan warga lalu melakukan pengejaran tapi tidak ditemukan, sebelumnya pelapor jg pernah menglami kehilangan berupa Handphon Blackberry Onyk 2 dan uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 2.300.000.-
Dari hasil penangkapan pelaku curanmor tersebut polisi berhasil mengamankan barang ukti berupa 1 helai celana jeans warna biru merk vintage, 1 helai celana jeans warna biru merk carlo 15,1 helai baju kemeja lengan panjang bermotif garis-garis berwarna warni, 1 helai jaket jeans warna biru merk levis, 1 buah tas ransel warna hitam merk dextreme,1 buah jam tangan merk g-shock warna merah, 1 unit handphone merk blackberry oniyx 2 warna putih, 1 unit handphone merk nokia warna hitam.
Sampai dengan berita ini di buat kasus ini masih dalam proses sidik lanjut oleh Polsek Bintan Timur (ig)