BATAM(batamraya.com) – Kepolisian Direktorat Polair Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika atas nama GB disekitar jalan Teluk Nipa Telaga Punggur hari Sabtu, 5/3/2016 pukul 10.30.wib.
Hari ini Senin 7/3/2016 pukul 13.00 wib Dilakukan Ekspose di Mako Polair Polda Kepri dari hasil penangkapan di Teluk Nipa Telaga Punggur oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH.
Sebagaimana informasi yang didapat. Kejadian penangkapan berawal dari informasi bahwa terdapat orang laki-laki yang sedang menenteng tas berwarna hitam yang diduga Narkoba disekitar teluk telaga punggur-Batam. Mendapati informasi tersebut Penyidik Ditpolair Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan di sekitar teluk nipa Telaga Punggur, dalam penyelidikan Penyidik Polair mendapati seorang laki-laki sedang berdiri ditepi jalan hendak menghentikan mobil taksi dan selanjutnya dilakukan pencegahan dan memeriksaan oleh penyidik Polair Polda Kepri,dalam pemeriksaan tersebut terdapat tas hitam yang berisi Narkotika jenis Sabu dan ekstasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti dan tersangka dibawah ke Mako Ditpolair Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan dilapangan Barang bukti tersebut dibawa dari Tanjung Uban ke perairan batu putih (perbatasan Indonesia-Malaysia) dengan menggunakan boat pancung bermesin temple 40 pk untuk mengambil barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi untuk di bawa ke Batam namun sebelum barang bukti sampai di tujuan tersangka sudah dicegah oleh penyidik Polair Polda Kepri.
Dari hasil penyelidikan barang bukti yang di amankan berupa sabu-sabu kurang lebih 3,1 Kg dan ekstansi sebanyak 15 butir dengan dugaan melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
dalam ekspose tersebut Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs Sam Budigusdian, MH menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bentuk penyelematan terhadap generasi muda dari Narkotika ” dari hasil penangkapan 3.1 Kg dan ekstasi 15 butir dapat menyelamatkan ribuan generasi mudah di Provensi Kepri dan Batam pada Khusunya” terang Kapolda Kepri
Ditambahkan oleh Kabidhumas Polda Kepri AKBP Hartono, SH ” apabila Masyarakat menemukan atau mencurigai adanya peredaran narkoba lingkungan masing-masing hendaknya segera menginformasikan ke kantor Polisi terdekat” ujarnya.
Kasus tersebut Sampai dengan saat ini masih dalam proses pengembangan oleh Ditres Narkoba Polda Kepri untuk mencari pelaku penerima barang haram beserta jaringanya. (ig)