BATAM (Batamraya.com) – Penandatanganan Pakta integritas penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA. 2017 dilaksanakan di Sport Hall Temegung Panbil Batam pada hari Senin (17/4/2017) sekira pukul 09.30 Wib oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kepri, para peserta, orang tua/wali peserta, seluruh Ketua Tim seleksi serta panitia.
Pada penerimaan anggota Polri pada Tahun Anggaran 2017 ini bejumlah sebanyak 1.349 orang terdiri dari Taruna Akpol jumlah peserta, 59 peserta, Bintara Polri jumlah peserta, 1199 Peserta, Bintara Musik : nihil dan Tamtama Polri jumlah 91 peserta.
Pelaksanaan pendidikan pembentukan bertempat di pusat pendidikan Akpol Semarang, jawa tengah, Bintara Polki di SPN Polda Kepri Tanjung Batu, untuk Polwan di Sepolwan Jakarta, Tamtama Brimob di watukosek jawa timur, dan Tamtama polair di Tanjung Priok Jakarta.
Guna menjamin pelaksanaan prinsip tersebut, Polda Kepri telah mengimplementasikan salah satunya telah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak eksternal dalam rangka mengawal dan mengawasi pelaksanaan Rekrutmen di Polda kepri pada tahun 2017 ini melalui MoU dengan 8 (delapan) instansi yaitu Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kepri, Dinas Perindag dan esdm Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Batam, Universitas Batam, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kepri, Himpunan Psikologi Batam dan LSM FKPM Kepri.
Kapolda mengharapkan agar prinsip “Bersih, Obyektif, Transparan, Akuntabel dan Kualitas”, serta anti KKN, Clear and Clean dalam pelaksanaan rekrutmen ini yang telah digariskan oleh Mabes Polri agar selalu dipedomani dalam setiap tahapan seleksi.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. Erlangga bila didapati adanya informasi terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan anggota Polri Tahun 2017 ini, agar dapat diinformasikan melalui : Pengaduan Saber Pungli Polda Kepri No Hp :082173609888 alamat email : lapor@saberpunglikepri.id dan Pengaduan Bidpropam Polda Kepri No Hp : 08111101010.