BATAM (Batamraya.com) -Pemberian penghargaan Polri kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam penanganan kasus penculikan WNA Malaysia atas nama Ling-Ling dilaksankan di Ballroom Sisoding Hotel Best Westeren Premier Panbil, Batam pada hari Senin (17/4/2017) pukul 19.30 Wib dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Polis Diraja Malaysia dan Rombongan, Ketua Polis Johor Bahru.
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH menyampaikan bahwa Berkat kerjasama yang baik dan tanpa birokrasi yang lama / rumit, polisi Indonesia dan polisi diraja Malaysia berhasil membongkar sindikat penculikan dan menyelamatkan warga negara Malaysia tersebut dalam kondisi sehat.
Kapolda Kepri berharap kepada semua jajaran agar belajar dari pengalaman tersebut, besar harapan, agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini tidak hanya terbatas dalam kasus penculikan saja, namun mencakup seluruh tindak pidana yang melibatkan / ada hubungannya antara negara Malaysia dan Indonesia utamanya dengan provinsi Kepri, seperti people smugling, narkoba, illegal fishing, illegal mining dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu saya sangat berharap dapat dibuat MoU / penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Kepri dengan Kepolisian Johor malaysia. Sehingga penanggulangan kejahatan lintas negara yang timbul dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan di wilayah perbatasan kedua negara berjalan lebih efektif lagi.” Ucap Kapolda Kepri.
Selanjutnya kegiatan dilaksankan dengan penyerahan penghargaan dari Kapolda Kepri kepada Polis Diraja Malaysia, sebanyak 22 Personil. Sementara Anggota Polri menerima penghargaan diwakilkan oleh Kombes pol Hery Heriawan, Akbp Jery Sik Msi, Akp Darmin, dan Iptu Afuza Etmon.