BATAM (batamraya.com) – Anggota Buser Polsek Bengkong berhasil menangkap tersangka penadah motor curian, Senin (18/4/2016) jam 01.00 dini hari.
Tersangka berinisial RS berprofesi sebagai honorer satpol pp Kota Batam warga greenland Batam centre di tangkap di rumahnya oleh anggota polisi.
Sebelum penangkapan, sekitar jam 00.30 Wib Anggota Buser Polsek Bengkong menangkap informasi dari masyarakat bahwa tersangka menggunakan motor hasil curian dan polisi langsung ke lokasi dan menangkap tersangka RS yang sedang tidur di rumahnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha warna bitu BP 6686 FI, nomor polisi motor tersebut di duga palsu.
Kini polisi mengamankan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bengkong untuk ditindak lanjuti. (Ev)