TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Unjuk rasa dilakukan oleh masyarakat Dompak di lapangan Kantor Gubernur Senin Pagi (23/5/2016).
Aksi masyarakat ini untuk menuntut bapak Gubernur Kepri dan BPN Provinsi Kepri agar mencabut HGB PT. Kemayan Bintan dan PT.TPD di wilayah Sei jang dan Dompak.
Tak lama itu, pihak Gubernur menerima dan akan menanggapi dengan mempersilahkan 12 orang dari massa unjuk rasa untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar di ruang rapat oleh bapak Gubernur Kepri.
Pengamanan dilakukan oleh 100 Anggota Polres Bintan dan Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanungpinang, Kompol Joko S.ik
Kompol Joko menerangkan Gubernur telah berdikusi oleh 12 Orang dari kelompok Massa dan setelah itu massa membubarkan diri kegiatan unjuk rasa berjalan dengan aman. (Ev)