BATAM(batamraya.com) – Tidak dipungkiri lagi bahwa keberadaan Engku Putri Polda Kepri memang sangat membantu manyarakat dalam mengamankan dan menertibkan wilayah Kepri, seperti halnya peristiwa hari ini Selasa 8 Maret 2015 sekitar pukul 09.00 wib. Engku Putri BM 201 Polda Kepri an Briptu Rises Winerta dan Briptu Dwi Astryani beserta anggota Polsek Batam Kota berhasil menangkap jambret di depan kantor walikota Batam.
Sebagaimana informasi yang diterima. Kejadian berawal ketika korban an Khoik Tjuan ,58 thn melakukan penukaran uang di money Charger Yongki Batam Cebter pada saat korban selesai melakukan penukaran korban meninggalkan lokasi dan menujuh ke ara kantor walikota namun pada saat keluar korban sudah diikuti oleh pelaku dan tepat didepan kantor walikota tersangka melakukan penjambretan terhadap tas korban kemudain tersangka menabrak sepeda motor yang ada didepannya dan pada saat itu juga dilakukan penangkapan oleh Engku Putri BM 201 dan Personel Polsek Batam Kota.
Dari hasil penangkapan Polwan engku Putri dan Personel Polsek Batam Kota mengamankan pelaku AF 24 th, dan M Y 35 th dengan barang bukti berupa 1 alat strum dan 1 pisau beserta uang hasil dari penjambretan sebesar Rp. 99.000.000,-
Sampai berita ini di buat tersangka masih dalam pengamanan dan pengembangan oleh Polsek Batam Kota (ig).