TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Polres Tanjungpinang melakasanakan cipkon (cipta kondisi) aman menjelang Ops Kemanusiaan Ramadniya 2017 selama seminggu terhitung dari tanggal 10-18 Juni 2017.
Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Hari Yoyono mengatakan kami akan berusaha secara maksimal untuk membuat masyarakat yang sedang beribadah di bulan suci Ramadhan benar-benar khusuk tanpa ada gangguan sekecil apa pun, kami memulainya dari miras (minuman keras) Arak tuak yang dijual di pinggir jalan.
Pemilik Warung yang kedapatan menjual minuman tuak kita lakukan penindakan dengan membuang minuman nya ke parit maupun tanah, kemudian para pemilik Warung tuak kita data dan ingatkan untuk tidak menjual nya di bulan puasa.
Kegiatan cipta kondisi ini di bagi dalam dua zona (Timur dan Barat), untuk zona timur terdiri dari Polsek Tanjungpinang Timur, Bestari dan Polsek Bandara, sementara zona barat meliputi Polsek Tanjungpinang Barat, Kota dan Polsek Pelabuhan SBP.
Tidak hanya miras saja yang kita targetkan dalam kegiatan ini prostitusi, judi, sajam, curanmor, curat dan curas juga kita prioritaskan untuk menekan tindak kriminilatas yang ada di wilayah Tanjungpinang.
Kami berharap dengan adanya operasi cipta kondisi ini masyarakat juga bisa ikut berperan serta dengan memberikan informasi kepada anggota kami baik di Polres maupun Polsek jajaran, informasi sekecil apapun sangat dibutuhkan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.