Jelang Hari Bhayangkara Tahun 2022, Polres Natuna Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2022

oleh

NATUNA, BATAMRAYA.COM – Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang Hari Bhayangkara tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa, Polres Natuna laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2022 yang di laksanakan di lapangan apel Mapolres Natuna. Kegiatan di di pimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., M.H, Senin (13/06/2022).

Operasi Patuh Seligi dilaksanakan dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis. di dukung gakkum secara elektronik / teguran dalam rangka meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.

Dalam penyampainnya, Kapolres Natuna membacakan amanat Kapolda Kepri yakni kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Kepri dalam melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Seligi-2022, sehingga dalam pelaksanaan berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan. untuk diketahui bersama bahwa sejak Januari hingga Mei 2022 jumlah Pelanggaran Lalu Lintas yang terjadi di wilayah Polda Kepri sebanyak 4.409 pelanggaran, dimana di dominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, Melawan Arus Dan Pengemudi Dibawah Usia.

“Selanjutnya jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 358 kejadian dengan korban meninggal dunia 55 orang, luka berat 83 orang dan luka ringan 418 orang”, Ujar Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., M.H.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Seligi-2022 kali ini Sasaran Operasi Yaitu :
1. Pengemudi Dan Pengendara Ranmor Yang Menggunakan Ponsel Saat Berkendara.
2. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Masih Di Bawah Umur.
3. Pengemudi Pengemudi Berboncengan Atau Lebih Dari 1 (Satu) Orang.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI Dan Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Tidak Menggunakan Safety Belt.
5. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
6. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melawan Arus.
7. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melebihi Batas Kecepatan.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa, Saya Ucapkan “Selamat Melaksanakan Tugas Operasi Kepolisian Patuh Seligi 2022”. Demikian sambutan saya, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan serta petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian terbaik kepada Masyarakat, Bangsa, Dan Negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.