BATAM (Batamraya.com) – Telah berlangsung giat Pelatihan Sosialisasi keputusan Kapolri N0mor. 856/X/2016 tentang pedoman pemilihan agen perubahan Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Polri di Polda Kepri, Rabu (12/10/2016).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wib bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri.
Sosialisasi ini dibuka oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Rakhmad Setyadi, S,ik, SH, MHÂ dan dihadiri oleh para peserta pelatihan dari Polres jajaran dan Polda Kepri.
Sebanyak 60 peserta diberi materi tentang paparan Anti Korupsi, kepemimpinan dan Manajemen perubahan.
Tujuan diadakan sosialisasi ini menekan budaya koruptif anggota polri, menghadirkan sosok anggota polri yang bersih dan dapat dijadikan teladan, meningkatkan citra polri, membantu program pemerintah dlm cegah dan berantas korupsi, tingkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sosialiasi bejalan dengan lancar dan kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wib.