Dituduh Zina lalu Dianiaya 1 Keluarga Di Bengkong

oleh

BATAM (batamraya.com) -Telah terjadi peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, Darmawan 33 Tahun warga NTT di kampung Belimbing Sadai kecamatan Bengkong, Minggu (27/3/2016).IMG-20160328-WA0001

Kejadian berawal saat Darmawan membawa RW Wanita 26 tahun yaitu berstatus sebagai istri TA (39) dan diduga telah melakukan perzinahan,  Kemudian keluarga  TA mendatangi Darmawan dan terjadi pengeroyokan sehingga mengakibatkan luka di  bagian kepala dan badan.

Atas dugaan terjadinya perbuatan zinah TA tidak membuat laporan polisi di sertai surat pernyataan dengan alasan masih dirundingkan dengan keluarganya.

Terhadap korban, Darmawan fure, belum diketahui keluarga dekatnya, tapi sudah di koordinasikan dengan ketuanya Flores alor, Edward dan sudah diketahui bahwa korban berada di RSUBK.

Anggota Polsek Bengkong yang telah menerima laporan dari Ketua RT setempat, kini membawa kedua belah pihak ke kantor Polsek Bengkong untuk penyelesaian masalah dan mencegah aksi anarkis. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.