BATAM (Batamraya.com) – Guna menghadapi berbagai dinamika masyarakat yang terjadi di Indonesia dan khususnya di wilayah Kepulauan Riau, pada hari Selasa 15/11/2016 yang lalu , Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kepri melakukan gelar kesiapsiagaan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Kepri. Dalam gelar kesiapsiagaan tersebut seluruh Sub Detasemen yang ada di dalam jajaran Detasemen Gegana menggelar personel lengkap dengan alutsista yang dimiliki serta kendaraan taktis yang biasa digunakan dalam kegiatan operasional.
” Hal ini selaras dengan apa yang diharapkan oleh Bapak Kapolda Kepulauan Riau dan juga merupakan perintah dari Kasat Brimob Polda Kepri dimana seluruh personel yang bertugas di Satuan Brimob Polda Kepri harus selalu dalam keadaan siap tugas ” ujar Kaden Gegana Satbrimob Polda Kepri AKBP Bambang Wiji Asmoro. Ditambahkan oleh Bambang, gelar kesiapsiagaan ini pada dasarnya merupakan suatu hal penting dan rutin dilaksanakan oleh jajarannya, terlebih jika melihat dinamika situasi kamtibmas di Indonesia pada beberapa saat ini yang dimungkinkan dapat berdampak pada situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam gelar kesiap siagaan tersebut selain dilaksanakan pengecekan kesiapan Personel, kesiapan Alutsista dan kesiapan kendaraan taktis, setiap personel Detasemen Gegana diwajibkan untuk mampu menjelaskan cara bertindak sesuai dengan berbagai peraturan yang ada seperti Perkap 01/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap 08/2009 tentang Implementasi Prinsip & Standard HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, serta Protap 01/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk menjamin bahwa setiap tindakan yang diambil pada saat menangani suatu permasalahan benar benar efektif dan dapat dipertanggung jawabkan oleh setiap personel yang bertugas.
Ditambahkan kembali oleh Bambang bahwa Gelar Kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin kesiapan jajarannya dalam mengemban tugas demi memelihara rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Wilayah Hukum Polda Kepri.