Batamraya.com – Kampanye hitam (black campaign) telah menjadi senjata pemusnah para tim sukses menjelang masa akhir kampanye yang sering ditembakkan dengan tujuan mengalahkan lawan dan mempengaruhi pemilih di bilik suara.
Secara umum bentuk kampanye hitam adalah menyebarkan keburukan atau kejelekan seorang politikus dengan tujuan menjatuhkan nama baik seorang politikus sehingga dia menjadi tidak disenangi teman-teman separtainya, khalayak pendukungnya dan masyarakat umum.
Kampanye hitam bukanlah sebuah pilihan dalam berpolitik. Selain mengandung unsur jahat dan melanggar norma, baik masyarakat atau pun agama, kampanye hitam juga memberikan pendidikan politik yang jelek bagi masyarakat.
Upaya Menghalalkan segala cara yang melandasi dipilihnya bentuk kampanye hitam menunjukkan masih buruknya moral dan keimanan seorang politikus yang melakukan hal tersebut. Eforia demokrasi di era reformasi ini tidaklah lantas merubah politikus-politikus kita sebagai setan-setan politik dan dunia politik sebagai sarangnya penjahat.
Satgaspun telah dibentuk untuk bertindak menghadapi segala kerawanan dan ancaman selama Pilwako Tahun 2018 Tanjung Pinang.
Salah satunya satgas Black Campaign yang akan memberikan sosialisasi kepada pengguna media sosial agar bijak dalam bermedia sosial dan netral dan turut mengawasi segala upaya yang merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang dengan mengeluarkan propaganda Negatif.
Dalam pengelolaan Manajemen Media khususnya di media sosial, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menghimbau kepada seluruh element masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
“Selama gelaran Pilwako 2018 ini, Patroli cyber Polda Kepri akan terus berselancar di dunia maya untuk meminimalisir ujaran kebencian dan berita hoax,”ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Selain itu Polres Tanjung Pinang telah mengambil sikap dengan melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi Kamtibmas terhadap seluruh element masyarakat dalam rangka Pemilukada Damai 2018.