BATAM (batamraya.com) – Polisi Singapura mendeportasi 4 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ikut dalam pergerakan ISIS dan hendak menuju ke Suriah. 4 terduga teroris diamankan polisi Singapura dan dikirim kembali ke Indonesia melalui Imigrasi Batam di pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Minggu (21/2/2016) siang.
Sementera ini, 4 orang terduga teroris tersebut di kawal ketat dari Jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang dan dibawa ke Reskrim Polresta Barelang untuk diperiksa.
Kasus ini masih diselidiki dan ditindaklanjuti pemeriksaan oleh Reskrim Polresta Barelang. (Ev)