Wakapolri Dampingi Wapres JK Saat Peristiwa Tsunami Aceh

oleh

JAKARTA (Batamraya.com) – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenang kejadian yang menimpa Banda Aceh Darusalam yang terkena bencana Tsunami pada 26 Desember 2004 silam. Bencana tersebut merupakan luka dalam bagi semua umat. Puluhan ribu orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Jusuf Kalla mengingat, kala itu memberikan fatwa untuk korban tsunami tidak perlu disalatkan lagi karena jumlahnya mencapai puluhan ribu dan tersebar di mana-mana. Para korban yang tewas di Aceh saat tsunami adalah syahid.

Begitu cerita Jusuf Kalla kepada media, Selasa (26/12/2017) pada saat setelah menghadiri acara pernikahan relawan tsunami yang hendak menikahi anak seorang kepala desa di Ulele, Aceh dan dan acara tanggap bencana tsunami.

Pada peristiwa itu, Wakapolri Komjen Pol Drs Syaffrudin menjadi ajudan yang mendampingi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

13 Tahun Tsunami Aceh, JK Kenang Keluarkan Fatwa soal Jenazah Korban
Dengan situasi yang cukup genting karena mayat-mayat sudah mulai membusuk dan harus segera dikuburkan, JK tidak kehabisan akal dan langsung mengambil inisiatif.
Karena kedudukan Jusuf Kalla tertinggi dan latar belakang Agama yang sesuai, maka JK memberikan fatwa itu.
“Saya bilang, saya tertinggi disini dan, kedua, saya juga pernah sekolah agama. Dan menurut pendapat saya, ini syahid dan tidak perlu disalatkan dan dimandikan,” ujarnya.
“Apabila mayat-mayat korban tsunami itu mau disalatkan, bagaimana caranya? Azwar Abubakar minta tertulis untuk dikeluarkan fatwa,” Lanjut Jusuf kalla tersenyum.
Sementara Wakapolri Komjen pol Drs Syaffrudin selaku ajudan mendampingi Wapres Jusuf Kalla di Aceh membenarkan peristiwa yang memilukan tersebut dan dengan tangkas sang ajudan membantu tugas kemanusiaan Wapres diaceh pada saat itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.