Wakapolres Tanjungpinang Pimpin Rapat Satgas Bantuan Sosial Tahun 2019

oleh

rapat bansos1

Batamraya.com, Batam – Kepolisian Resor Tanjungpinang melaksanakan rapat dan anev satuan tugas bantuan sosial tahun 2019, Rabu (6/2). Rapat dan anev dipimpin oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko, SIK., MH.

Sujoko menuturkan bahwa rapat dan anev ini membahas mengenai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Sosial RI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.1 tahun 2019 tentang bantuan Pengamanan dan Penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

rapat bansos2

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K., M.H melalui Wakapolres Tanjungpinang menyampaikan bahwa dibentuknya satgas ini untuk mengadakan pengawasan terhadap pendistribusian bantuan sosial yang dilakukan oleh Dinas Sosial.

“Agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendataan distribusi bantuan yang sudah disalurkan kepada masyarakat baik bentuk tunai maupun non tunai sehingga tepat sasaran,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat dan anev tersebut Sekretaris Satgas Bansos AKP Tasriadi, Ka anev IPTU Sanggam Simare-mare, Ka Posko IPTU Bahmed Taviv, Katim Pullahta IPDA Aang Setiawan, para Kasub Satgas dan anggota sub satgas berjumlah 9 orang.

No More Posts Available.

No more pages to load.