Wakapolres Bintan Buka Pelatihan Polisi RW, Terobosan Baru Jaga Kamtibmas

oleh

BINTAN, BATAMRAYA.COM — Upaya mewujudkan situasi Kamtibmas agar selalu aman, nyaman dan kondusif, Polres Bintan menggelar pelatihan Polisi RW yaitu Polisi yang ditugaskan di wilayah tempat tinggalnya yang mana Polisi tersebut bertanggung jawab melaksanakan tugas Kepolisian di lingkungan RW tempat tinggalnya.

Sebelum melaksanakan tugas sebagai Polisi RW, para Polisi terlebih dahulu diberikan bimbingan dalam pelaksanaan tugas dilapangan yang mana pelatihan dan bimbingan tersebut di pimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag., dan didampingi Kasat Binmas Polres Bintan AKP Samianto serta diikuti oleh calon pengemban tugas selaku Polisi RW. Bimbingan dan pelatihan sebagai Polisi RW dilaksanakan di Aula Satsamapta. Selasa,(23/05/2023).

Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag menjelaskan bahwa, pembentukan Polisi RW merupakan program terbaru dari Kapolri untuk masing-masing Polres maupun Polresta di seluruh Indonesia. Diminta kepada personil yang ditunjuk mengemban Polisi RW agar mendengarkan dan memahami apa yang disampaikan oleh Narasumber sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas dilapangan.

“Kita harus menjaga situasi kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif, oleh karena itu, sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi bersama warga dengan baik, khususnya di wilayah hukum Polres Bintan. Diharapkan nantinya sekecil apapun informasi itu dapat ditampung dan diserap langsung dari masyarakat,” Ujar Wakapolres Bintan.

Kasat Binmas Polres Bintan AKP Samianto selaku narasumber menyampaikan bahwa Polisi RW yang ditunjuk adalah ujung tombak terdepan di masyarakat karena petugas Polisi tersebut bertugas ditempat tinggalnya sendiri dengan radius wilayah kerja tingkat RW sehingga mudah untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat namun tidak mininggalkan tugas pokoknya sebagai Polri personil Polres Bintan.

“Diharapkan kepada Polisi RW yang telah di tunjuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi Kepolisian di tingkat Desa maupun Kelurahan”, Kata AKP Samianto.

Untuk tahap awal Polres Bintan telah menugaskan sebanyak 70 personilnya untuk mengemban tugas sebagai Polisi RW yang mana petugas yang ditunjuk sebagai Polisi RW tersebut merupakan bertempat tinggal di wilayah tugasnya sebagai Polisi RW.

No More Posts Available.

No more pages to load.