Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin: Reformasi Hukum Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum yang Adil Bagi Masyarakat

oleh

BATAM, BATAMRAYA.COM  – Polda Kepri Laksanakan Kegiatan penguatan fungsi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwasbin PPNS) bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Acara ini bertujuan untuk mendukung penyidikan PPNS dalam rangka percepatan pembangunan nasional yang Bertempat Di I Hotel Batam. Kamis (6/6/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, antara lain Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., beserta tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., M.H.,serta Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri Selain itu, seluruh Kasatreskrim jajaran Polda Kepri dan peserta binkatpuan wilayah hukum Polda Kepri turut hadir dalam acara ini.

Dalam sambutannya, Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf dari Kabareskrim Polri yang berhalangan hadir. Ia menekankan pentingnya penyidikan sebagai subsistem penegakan hukum yang tidak terpisahkan dengan subsistem lainnya. Pelatihan ini merupakan bagian dari program transformasi Polri menuju Polri yang presisi, dengan fokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Sinergi antara penyidik Polri, PPNS, dan penegak hukum lainnya sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini, “Ucap Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H.

Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., juga menyoroti pentingnya hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice, yang tidak hanya melihat aspek hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan manfaat dan keadilan bagi masyarakat. Semua kementerian dan lembaga yang memiliki PPNS diharapkan mengedepankan penyelesaian perkara melalui ultimum remidium. Transformasi organisasi Polri mengedepankan teknologi modern di era Police 4.0, termasuk pengembangan aplikasi e-PPNS untuk pendataan dan manajemen penyidikan PPNS,” Ungkap Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H.

Tidak Ketinggalan Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan Polda Kepri atas pelatihan yang diadakan saat ini. Saya berharap pembinaan ini dapat memotivasi PPNS dalam menjalankan tugasnya dan menekankan pentingnya koordinasi antara PPNS dan Polda Kepri dalam setiap kegiatan, “Ujar Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri.

Lebih lanjut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda Kepri, mengucapkan selamat datang kepada Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri dan rombongan. Saya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat strategis untuk membangun integrasi kelembagaan dan mengoptimalkan sinergi antara penyidik Polri dan PPNS. Pembinaan ini diperlukan seiring dengan meningkatnya kejahatan di bidang tertentu yang hanya bisa disidik oleh PPNS. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini reformasi hukum bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat dan perlunya pola penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, “Tegas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

No More Posts Available.

No more pages to load.