Viral Rusak Jembatan Kota Rebah, 5 Remaja ini Diamankan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang

oleh

TANJUNGPINANG,BATAMRAYA.COM – Lima pelaku yang viral melakukan perusakan jembatan atau board walk kota Rebah Jl.Sei Carang Kec.Tanjungpinang Kota diamankan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Keempat pelaku adalah ABD (16), DA (16), PNI (16), MFT (12), MRA (17).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang telah melaksanakan penyelidikan sehubungan dengan viralnya di media sosial aksi pengrusakan pagar jembatan atau board walk di kota Rebah yang terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2022 sekira pukul 13.00 Wib.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang telah mengamankan kelima remaja tersebut pada hari Jumat (01/07/22), dan sudah dimintai keterangan

“Saat dimintai keterangan, remaja laki-laki tersebut mengaku sengaja melakukan pengrusakan pagar jembatan/boardwalk untuk membuat konten video selanjutnya viral di medsos”, terang Kasi Humas

Sementara itu, (S) yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga turut hadir dan telah membuat surat pernyataan yang isinya adalah tidak akan membuat Laporan Polisi terkait peristiwa pengrusakan Jembatan atau Walk board Dikota Rebah.

“Kita lakukan pembinaan terhadap kelima orang anak laki-laki tersebut yaitu membuat surat perjanjian perdamaian dengan (S) yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang isinya adalah terhadap 5 (lima) orang anak laki-laki pihak UPTD PPA Kota Tanjungpinang agar dilakukan pembinaan”, tutur Kasi Humas

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang juga berharap agar semua pihak untuk saling menjaga fasilitas yang ada, yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.