ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Kapolres bersama Forkopimda Kab. Kep. Anambas, kegiatan dimulai dari tahap Pendaftaran, skrining, penyuntikan vaksinasi, dan istirahat 30 menit, Senin (01/02/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Vaksinasi di RSUD Tarempa dan diikuti oleh Bupati, Danlanal Tarempa, Danlanudal Palmatak, Danramil Tarempa, Wakil I DPRD, Sekda, Kemenag, Kadinkes, Direktur RSUD, Ketua MUI dan Perwakilan Kacabjari Tarempa Kab. Kep. Anambas.
Dari hasil skrining terdapat 3 orang Forkopimda yang di tunda vaksinasi dikarenakan Tensi tinggi, Gula darah tinggi, dan batas umur yang melebihi 59 Tahun.
Setelah pelaksanaan penyuntikan Kapolres Kep. Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, Sik menyampaikan selama proses penyuntikan tidak ada rasa sakit sama sekali dan diharapkan dengan adanya Vaksinasi ini masyarakat Kab. Kep. Anambas dapat dijauhkan dari Virus Covid-19 dan hidup sehat dan Kapolres juga menghimbau agar masyarakat dapat mempercayai vaksinasi Covid-19 dengan cara melakukan Vaksinasi Covid-19 dikarenkan vaksin ini sudah teruji halal dan aman serta tidak membahayakan. Ujar Kapolres Kep Anambas
Setelah kegiatan vaksinasi selesai Kapolres Kepulauan Anambas mendapatkan sertifikat dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas karena telah selesai vaksinasi covid-19 tahap I.