Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas, Polresta Tanjungpinang Terus Gencarkan Vaksinasi

oleh

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Tidak lama lagi vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan lainnya. Hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Selain syarat perjalanan, aturan vaksin booster juga akan digunakan sebagai syarat masyarakat beraktivitas di ruang publik.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Tanjungpinang terus menggencarkan vaksinasi khususnya tahap lanjutan atau booster. Rabu (06/07/22)

Pelaksanaan gerai vaksin presisi ini dalam rangka percepatan pencapaian target vaksinasi booster di wilayah kota Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang melalui Sidokkes hari ini membuka gerai vaksin Booster di tiga lokasi yaitu di klinik Urkes Polresta Tanjungpinang Jl. Rumah Sakit, Perum. Hang Tuah Permai Jl. Hang Tuah Raya Km. 12 ( Dekat Pos Bhabinkamtibmas ), dan Polresta Tanjungpinang Jl. A. Yani Km. 5 dengan sasaran masyarakat umum baik dosis1, 2 dan booster.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pihaknya terus membuka gerai vaksin presisi dengan sasaran masyarakat umum baik dosis 1, 2 maupun Booster guna pancapaian target vaksinasi Booster di wilayah kota Tanjungpinang.

“Gerai vaksinasi presisi Polresta akan terus dilaksanakan terutama untuk mengejar target vaksinasi booster kepada masyarakat ,” Jelas Kapolresta Tanjungpinang

No More Posts Available.

No more pages to load.