UPP Kepri Gelar Rakor Guna Ciptakan Pelayanan Publik Bersih dari KKN

oleh

rakor anev

Batamraya.com, Batam – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Prov. Kepri menggelar kegiatan Rakor dan Anev, Kamis (29/11/18).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Best Western Panbil Batam tersebut turut dihadiri Wakapolda serta pejabat utama Polda Kepri, Perwakilan Gubernur Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Ketua UPP Saber Pungli Prov. Kepri dan anggota UPP Provinsi Kepri hingga Kabupaten.

Mewakili Kapolda, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Purwo Lelono, SIK., MM. menyebut bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi kinerja UPP Saber Pungli selama kurang lebih 1 tahun belakangan ini yang nantinya dapat dijadikan perbaikan dalam melaksanakan kegiatan yang lebih baik ditahun 2019 mendatang.

“Meski tugas UPP telah terbukti dengan melakukan sosialisasi sebanyak 1.703 kali dan penindakan sebanyak 21 OTT dengan 38 tersangka selama 2018 ini, saya minta agar dapat terus memaksimalkan kegiatan tersebut demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih dari pungli,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.