Upaya Polres Anambas Terus Menyisir Pantai Jemaja Memburu Narkotika Jenis Kokain

oleh

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM– Pada hari sabtu tanggal 09 Juli 2022 pukul 08.00 Wib Polres Kepulauan Anambas terus melakukan penyisiran pesisir pantai Jemaja terkait adanya temuan narkoba jenis Kokain oleh Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Anambas. Sabtu 09/07/2022.

Penyisiran yang dilakukan Polres Kepulauan Anambas ini ke lokasi tempat ditemukannya puluhan kilogram narkoba jenis Kokain. Adapun lokasi yang disisir oleh Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas terkait temuan narkoba jenis Kokain yakni di Desa Landak, Desa Keramut dan Desa Kuala Maras.

Penyisiran narkoba jenis Kokain dari tim Polres Anambas yang melakukan penyisiran ini yakni tim gabungan Satresnarkoba Polres Anambas dan Polsek Jemaja. Berawal temuan pertama Sabtu 2 Juli 2022, di pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja sebanyak 36 kilo. Lalu, dengan waktu yang berbeda, warga kemudian kembali menemukan 2 kilogram kokain di pantai Teluk Kumbik, Desa Landak, Kecamatan Jemaja. Pada hari kedua temuan narkoba jenis Kokain ini bertambah. Seorang warga menemukan 2 kilogram narkoba jenis Kokain di pantai Teluk Sepata, Desa Keramut, Kecamatan Jemaja Barat.

Selanjutnya, temuan hari ketiga seorang warga menemukan paket serupa di pantai Payang sebanyak 3 kilogram, tepatnya di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur. Jadi total keseluruhan temuan Kokaian di Pulau Jemaja ini berjumlah 43 Kilogram.

Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno menyebutkan fenomena temuan narkoba jenis kokain tersebut sempat heboh. Sehingga, temuan narkoba jenis Kokain ini menjadi perhatian serius oleh publik.

Hal ini, mengingat narkaba jenis Kokain yang ditemukan itu merupakan barang haram yang sangat berbahaya

situasi dari awal kegiatan sampai selesai terdapat dalam keadaan Aman dan Terkendali.

No More Posts Available.

No more pages to load.