Batamraya.com – Perkembangan demokrasi di Indonesia tidaklah selalu berjalan linier tanpa gelombang hambatan. Pasca tujuh puluh tiga tahun Republik Indonesia merdeka, dalam rangka pencarian jati dirinya, berbagai produk sistem bernegara sudah banyak ditelurkan oleh pemerintah.
Berbagai masalah yang menyangkut kehidupan masyarakat; sosial, politik, ekonomi dan budaya masih senantiasa pula dihadapi dan diusahakan perbaikannya hingga sekarang.
Lahirnya masa reformasi jelas merupakan keinginan tegaknya demokrasi di Indonesia ini sebagai bentuk dari koreksi praktik kehidupan bernegara yang terjadi pada masa sebelumnya (Orde Baru).
Pengalaman Orde Baru mengajarkan kepada bangsa ini bahwa pelanggaran terhadap demokrasi membawa kehancuran bagi negara dan membawa penderitaan kepada rakyat.
Sehingga melalui kelahiran demokrasi pasca reformasi ini, melalui pemerintahan yang demokratis, negara dalam hal ini rakyat Indonesia diharapkan memiliki landasan yang kuat melalui kebebasannya untuk bisa berkembang.
Dan demi cita-cita reformasi, maka upaya membendung berbagai macam tindak-tanduk yang bisa mengancam pilar-pilar demokrasi, terutama politisasi SARA dan masifikasi Hoaks, harus senantiasa terus dibasmi demi tercapainya cita-cita negara ini dan terpeliharanya harapan masyarakat yang hidup di dalamnya.