Batamraya.com, Batam – Ratusan serikat para pekerja Kota Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) melakukan aksi unjuk rasa dengan menuntut Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kota Batam Tahun 2019 untuk segera disahkan, Jumat (25/1/19).
Pada berlangsung aksi unjuk rasa, Vice Presiden FSPMI DPP, Erlina menuturkan bahwa aksi ini sudah dilaksanakan sejak Senin lalu yang dimulai di Kantor Gubernur Kepri. Namun, hasil dari aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kepri tersebut tidak membuahkan hasil.
“Sampai saat ini masih belum ada keputusan, UMSK tidak juga ditandatangani,” katanya menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.
Meski panas terik, ratusan para pekerja terlihat tetap menunggu di depan Gedung Graha Kepri sambil mengepalkan tangan dan mengacungkannya ke udara serta menyanyikan lagu kebangsaan dan yel-yel secara serentak.