TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Bentrokan terjadi antara BEM Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji dengan petugas kepolisian yang datang untuk mengamankan aksi demo tidak dapat dihindari.
Hal anarkis mahasiswa ini dipicu dari petugas keamanan kampus yang berusaha memadamkan api dari ban yang dibakar oleh mahasiswa saat melaksanakan orasi di depan kampus Umrah, Selasa (20/2) pagi tadi.
Mahasiswa merasa tidak puas akan perlakuan pihak kampus yang tidak terbuka dalam rencana kerja dan anggaran dari Kementerian Negara, publik berhak untuk mengetahui hal ini sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008 pasal 9 yang berisikan Badan Publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, kegiatan dan kinerja Badan Publik maupun laporan keuangan.
Petugas kepolisian yang berjaga diluar lingkungan kampus langsung masuk untuk mengamankan jalannya aksi demo yang sudah anarkis, usaha yang dilakukan petugas untuk mengamankan ternyata mendapatkan perlawanan dari mahasiswa yang kecewa akibat usaha pemadaman aksi bakar ban yang mereka lakukan oleh petugas keamanan kampus.
Petugas Kepolisian Polres Tanjungpinang langsung bertindak cepat untuk mencegah anarkis yang lebih besar dengan membarikade anggota PHH dan membubarkan aksi anarkis dilingkungan kampus dengan menembakkan Water Canon serta gas air mata kepada para pendemo.
Setelah mereda, petugas kepolisian Polres Tanjungpinang berusaha memfasilitasi para mahasiswa yang demo dan pihak kampus untuk melakukan mediasi dan menyampaikan aspirasi mahasiswa dengan Pimpinan Umrah.
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H.,S.I.K.,M.H dengan didampingi Kabag Ops Kompol Afdal , SH dan Kasat Intel AKP Monang P. Silalahi serta menghadirkan pimpinan UMRAH, Rektor dan tiga orang perwakilan dari BEM Umrah.
Hasil dari mediasi bahwa kedua belah pihak menyepakati akan melakukan kordinasi kembali secara bersama terkait keterbukaan rencana kerja dan anggaran Kampus Umrah.
Disamping itu, dalam aksi demo yang menyebabkan kerusakan mobil dinas Rektor Umrah akan sepenuhnya diperbaiki oleh mahasiswa peserta aksi secara bersama-sama.
Dalam mediasi itu juga Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.I.K., M.H menyampaikan Umrah adalah kebanggaan khususnya bagi masyarakat Kepri, hendaknya dalam mengatasi suatu masalah agar dapat dibicarakan dengan baik. “Semua sudah memiliki tupoksinya masing-masing dan dalam penyampaian sesuatu sudah ada tempat penyalurannya.” Ujar Ardiyanto.
Ia juga menambahkan, hendaknya para mahasiswa dalam penyampaian pendapat di muka umum atau melaksanakan unjuk rasa agar mematuhi Undang-Undang yang berlaku tanpa melakukan anarkis yang dapat merusak fasilitas kampus maupun tempat umum yang akan berdampak dengan perbuatan tindak pidana pengrusakan.