Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Menangkap Tersangka Pencurian Masih Anak-anak

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota telah berhasil menangkap Tersangka pencurian Laptop, Selasa (29/3/2016) sekitar pukul 19.00 Wib di Jl. Ganet Tanjungpinang.

ilustrasi

Polisi bertindak sesuai dengan laporan polisi tanggal 28 Maret 2016 korban kehilangan Laptop di  SMA N 6 Tanjungpinang.

Tersangka yang ditangkap berinisial HY (17), RI (15) dan SB (16) warga Hang Tuah Permai.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit laptop merk Zyrex, dan 1 buah charger laptop.

Anggota Polsek Tanjungpinang Kota menimbang karena pelakunya adalah anak anak maka dilakukan Deversi kepada pihak sekolah. Hasil deversi berujung damai, Kini para pelaku diperbolehkan untuk melanjutkan sekolah dan polisi melakukan pengemballian barang bukti ke sekokah. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.