Unit Binmas Polsek Bintan Utara Lakukan Sosialisasi Kenakalan Remaja ke Sekolah

oleh

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Panit Binmas Polsek Bintan Utara Polres Bintan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada murid SMPN 24 Bintan, Sosialisasi yang disampaikan agar anak-anak terhindar dari kenakalan remaja, senin (6/11/2023).

Sosialisasi dan edukasi tersebut dilaksanakan oleh Panit Binmas Polsek Bintan Utara IPDA Edi Suratman, Panit Lantas IPDA Muslimin dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru Brigadir Edo Firmansyah.

Kedatangan Panit Binmas dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 24 Bintan Refli Des, S.Pd.

Materi yang disampaikan oleh Panit Binmas tentang kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi di kalangan remaja seperti berkendaraan yang kebut-kebutan, berboncengan lebih dari satu orang sampai dengan adanya pelecehan sexsual yang mengancam kepada anak remaja.

IPDA Edi Suratman menyampaikan tips aman bagi remaja khususnya siswa SMPN 24 Bintan agar terhindar dari kenakalan remaja.

“Bagi siswa jangan sekali-sekali mencoba untuk menggunakan Narkoba karena penggunaan Narkoba akan merusak pikiran dan tingkah laku karena Narkoba mengandung zat adiktif yang dapat mempengaruhi pikiran yang sehat menjadi tidak sehat”, kata IPDA Edi Suratman.

“Jika para siswa mengetahui adanya peredaran narkoba segera melaporkan kepada Kepala Sekolah atau guru jika kejadiannya di sekolah namun jika kejadiannya diluar sekolah segera laporan kepada Bhabinkamtibmas”, tambahnya.

Setelah Panit Binmas memberikan sosialisasi dilanjutkan oleh Panit Lantas IPDA Muslimin dengan memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas.

“Kepada siswa-siswa yang belum mencapai usia dan belum memilikis Surat Ijin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai sepeda motor”, kata Panit Lantas.

“Kami menghimbau kepada siswa dan siswi jangan sekali-sekali melakukan balap liar dan juga jangan menjadi penonton jika ada balap liar, jika ada menemukan terjadinya balap liar segera hubungan Polisi agar bertindak membubarkan aksi balap liar tersebut.

Dengan penjelasan yang disampaikan oleh para narasumber siswa dan siswi dapat memahaminya tentang kenakalan remaja karena para narasumber juga menyampaikan bagi pelaku Narkoba ada ancaman Pidananya demikian juga dengan pelanggar lalulintas juga ada ancaman pidana dan ancaman pelanggarannya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan melalui Kasihumas IPDA Missyamsu Alson saat ini Polri sedang gencar-gencarnya memberikan himbauan dan sosialisasi menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman, lancer dan sejeuk.

“Memang saat ini Polri khususnya Polres Bintan gencar-gencarnya memberikan himbauan kepada masyarakat mulai dari pelajar hingga ke masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelas pelaksanaan Pemilu tahun 2024”, ujar Kasihumas.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024”, imbau IPTU Alson.

No More Posts Available.

No more pages to load.