Ungkap 3 Kasus Curanmor, Polres Tanjungpinang Gelar Pers Media

oleh

tpi

Batamraya.com, Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melaksanakan mengungkap 3 kasus Tindak Pidana Pencurian di Lobby Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/11/2018).

Adapun tiga kasus Pencurian tersebut dijelaskan sbb.

  1. Pelaku RK dan RH berhasil ditangkap di kampung halamannya pada Rabu (24/10/18) lalu yang beraksi dengan merusak kunci mobil dan berhasil mengambil uang sejumlah Rp. 130.000.000,- yang diletakkan di dalam mobil.
    Sementara 1 pelaku lainnya yaitu BES (43) beralamat di Gesek Toapaya, Kab. Bintan ditangkap karena telah membantu mengantarkan RK ke pelabuhan Tanjung Uban sehingga RK dapat melarikan diri ke Batam.
  2. Pelaku WP (15) dan RA (15) diamankan pada Minggu (14/10/18) lalu setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor dengan ciri yang sama sedang bersama kedua pelaku yang saat itu berada di tugu monumen tepi laut Tanjungpinang.
    Keduanya beraksi dengan cara melonggarkan kunci kontak sepeda motor menggunakan gunting.
  3. Pelaku LAR (16) diamankan Timur pada Jumat (19/10/18) lalu setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor merk Yamaha Mio dengan ciri yang sama sedang dibawa oleh pelaku di sekitar Korindo, Kijang.

Mendampingi Kapolres Tanjungpinang, Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko W, SIK dan Ps. Kasubbag Humas Iptu G. Suratman juga hadir untuk mengungkap 3 kasus curanmor yang meresahkan masyarakat Tanjungpinang tersebut.

Sejumlah barang bukti ditampilkan yakni satu unit mobil merk Daihatsu Taruna milik korban, satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik Tersangka RK, satu unit mobil rental yg digunakan tersangka dalam melakukan aksinya merk Toyota Avanza, dan uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- yang merupakan sisa hasil kejahatan.

Tak lupa, tiga tersangka juga dihadirkan bersama barang bukti ditampilkan dalam pers media tersebut.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu F dan U yang juga terlibat dalam pencurian tersebut masih berstatus DPO.

No More Posts Available.

No more pages to load.