Tukang Service TV Sambilan Jadi Pengedar Sabu Wilayah Bintan dan Tanjungpinang

oleh

BINTAN (Batamraya.com) – Satresnarkoba Polres Bintan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki di simpang Batu 18 Tirta Madu Kec.Bintan Timur kab.Bintan Kamis (Kamis 18/8/2016) sekitar pukul 22.30 wib.

IMG-20160821-WA0054

Sebelum menangkap pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Bintan mendapat informasi dari masyasrakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor sering menjual sabu.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Bintan memberhentikan sepeda motor tersebut sesuai dgn ciri-ciri yang di infokan masyarakat dan dilakukan penggeledahan badan laki-laki tersebut terdapat 1 paket diduga Sabu di saku celana.

IMG-20160821-WA0051IMG-20160821-WA0050

Tersangka laki-laki berinisial TP (32) bekerja sebagai tukang service televisi di Tanjungpinang. Barang Bukti yang ada yaitu 1 paket/bungkus plastik bening berisi di duga sabu seberat kurang lebih 0,3 gram, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor merek Honda BP 3702 WM warna Putih, dan 1 helai celana jeans warna biru.

Saat ini tersangka dan barangbukti diamankan di Polres Bintan untuk dilakuukan penyelidikan. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.