Batamraya.com, Tanjungpinang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, akurat dan mudah, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang menciptakan inovasi Layanan Antar (delivery service) BPKB dengan program BPKB Delivery kepada masyarakat.
Program ini dengan mengantarkan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) kepada warga pemohon secara gratis. Oleh petugas mendistribusikan BPKB yang sudah diproduksi melalui pengiriman. Pengiriman ditujukan perorangan atas nama pemilik yang tertera di BPKB membutuhkan jasa tersebut.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, SIK melalui Kanit Regident Ipda Radyan Kunto.W menjelaskan bahwa tujuan dari program delivery service BPKB untuk mempercepat pelayanan penyerahan BPKB . Selain itu, warga pemohon pun lebih nyaman karena tak menunggu lama di kantor pelayanan.
“Petugas sudah disiapkan secara khusus untuk mengirim BPKB secara rutin dengan mengendarai sepeda motor khusus yang bertuliskan dan BPKB Delivery kepada pemiliknya setiap hari Senin Kamis dan sabtu dari jam 12.00 Wib hingga jam 16.00 Wib,” ujar Ipda Radyan.
Masyarakat Tanjungpinang ternyata juga memberikan respon yang positif atas inovasi tersebut karena dapat membantu masyarakat yang merasa terbantu karena diantar langsung ke rumah.
“Saya sangat terbantu dengn adanya BPKB delivery ini, karena saya tidak perlu menunggu dan langsung diantar ke rumah,” ujar Lili salah satu pemohon Ganti Pemiliki BPKB yang tinggal di Jl. Pramuka Lorong Buyu No.46.