TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Polresta Tanjungpinang menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat kota Tanjungpinang dalam tertib berlalulintas.
Senin (04/07/22) sore, razia kendaraan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, S.I.K
dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya.
Razia yang berlangsung kurang lebih 2 (dua) jam ini telah menjaring puluhan pengguna kendaraan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, S.I.K mengatakan bahwa penilangan hari ini sebanyak 21 unit R2 (motor), 21 lembar STNK, dan 11 SIM Card.
“Dalam kegiatan kali ini, kendaraan yang ditilang cukup banyak, hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas masih kurang”, terang Kasat Lantas.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si.mengatakan bahwa Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan razia ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat kota Tanjungpinang dalam berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.
“Semoga dengan razia yang dilaksanakan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat kota Tanjungpinang dalam tertib berlalu lintas”, tutur Kapolresta Tanjungpinang