TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV kembali menangkap residivis terduga perompak kapal Tanker MT Ad Matsu berbendera Singapura pada tanggal 7 Agustus saat berlayar 02 00.93E-104 52.94E,34 Nautical Mile SE (Pulau Aur) perairan Malaysia, Jumat (12/8/2016).

Peristiwa berawal ketika Tim WFQR IV mendapat laporan (ILO/IFC) International Liaison Officers Information Fusion Centre (ILO-IFC) Naval Base Angkatan Laut Singapura bahwa telah terjadinya perompakan laut (sea robbery) terhadap kapal Tanker MT Ad Matsu berbendera Singapura diperairan Malaysia, informasi langsung direspon oleh unit-1 Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan dilaut) WFQR IV, dengan berbekal identifikasi dan ciri-ciri yang didapat akhirnya hanya beselang lima hari terduga pelaku HA berhasil ditangkap dirumah yang bersangkutan di Pulau Belakang Padang Batam.
Berdasarkan informasi Jatanrasla WFQR IV, terduga pelaku berinisial HA merupakan residivis kambuhan kasus menyimpan amunisi dan telah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi, bebas bersyarat pada tanggal 27 Mei 2016 dan kembali tersangkut aksi perompakan terhadap kapal Tanker MT Ad Matsu berbendera Singapura.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan mengatakan bahwa setelah kita analisa ada pola baru pergeseran wilayah operasi para perompak, mereka menyususun rencananya didarat dan melaksanakan aksinya diperairan Negara tetangga Malaysia, mereka tidak lagi berani beroperasi diwilayah perairan Indonesia karena ketatnya pengawasan TNI AL, mereka beranggapan akan lebih leluasa melakukan aksinya diperairan Negara tetangga karena minimnya pengawasan.
“Dari hasil interogasi pengakuan sementara HA berangkat dari Pulau Belakang Padang Batam tanggal 07 Agustus 2016 melalui darat ke Tanjung Berakit Bintan menemui Lima (5) orang temannya, yang dikenali bersangkutan hanya 1 orang berinisial I asal Palembang.
Keterangan yang berhasil dihimpun WFQR IV dari pengakuan HA bahwa dia tidak mengenal kelima orang tersebut namun petugas tidak begitu saja mempercayainya karena disinyalir kelima orang tersebut berasal dari Jakarta. Peran HA diminta sebagai jurumudi/tekong boat pancung kayu 40 PK.
Selanjutnya kelompok tersebut berangkat dari Tanjung Berakit Bintan pada pukul 19.00 WIB menuju Pulau Mangkai dan mendapatkan sasaran kapal MT Ad Matsu berbendera Singapura. Dari hasil perompakan tersebut diberi uang 100 USD,dan 500 ribu rupiah.
Barang bukti ditemukan sesuai dengan yang ada dalam daftar barang yang hilang antara lain berbagai jenis jam tangan,uang dan lainya masih dalam proses pengembangan oleh tim WFQR IV imbuh Danlantamal IV.
Sesuai komitmen Danlantamal IV bahwa tidak sedikitpun memberi ruang terhadap pelaku-pelaku kejahatan dilaut, buktinya berbekal informasi Liaison Officers Information Fusion Centre (ILO-IFC) Naval Base Angkatan Laut Singapura kita dapat menangkap pelakunya, mudah-mudahan pelaku yang lainya dapat kita tangkap karena identitas mereka sudah kita kantongi, kita tunggu saja jelas Danlantamal IV.(Ev-DLIV)